Postingan

Cinta Bukanlah Disalurkan Lewat Pacaran

Cinta kepada lain jenis merupakan hal yang fitrah bagi manusia. Karena sebab cintalah, keberlangsungan hidup manusia bisa terjaga. Oleh sebab itu, Allah Ta’ala menjadikan wanita sebagai perhiasan dunia dan kenikmatan bagi penghuni surga. Islam sebagai agama yang sempurna juga telah mengatur bagaimana menyalurkan fitrah cinta tersebut dalam syariatnya yang  rahmatan lil ‘alamin . Namun, bagaimanakah jika cinta itu disalurkan melalui cara yang tidak syar`i? Fenomena itulah yang melanda hampir sebagian besar anak muda saat ini. Penyaluran cinta ala mereka biasa disebut dengan pacaran. Berikut adalah beberapa tinjauan syari’at Islam mengenai pacaran. Ajaran Islam Melarang Mendekati Zina Allah  Ta’ala  berfirman, وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا “ Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk. ”(QS. Al Isro’ [17] : 32) Dalam Tafsir Jalalain dikatakan bahwa laran...

KISAH HIKMAH: JANGAN DEKATI ZINA, ZINA ADALAH HUTANG

Gambar
ZINA ADALAH UTANG Zina adalah utang …, taruhannya adalah keluarga anda. Lelaki yang berzina dengan wanita, sejatinya dia telah mencabik-cabik kehortaman semua lelaki kerabat wanita ini. Bismillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, amma ba’du, Kita awali dengan sebuah kisah. Kisah nyata yang memberikan pelajaran kepada kita bahwa kesalahan manusia tidak akan disia-siakan, semua tinggal menunggu balasan. Tersebutlah dua orang pemuda…(sebut saja: Qird dan Kalb). Keduanya akrab karena sama-sama rajin maksiat. Saling membantu untuk berpetualang di dunia gemblung (dugem). Celakanya, keduanya telah menikah. Suatu ketika, Qird melakukan perjalanan. Setelah berinteraksi dengan orang sekitar, dia berkenalan dengan seorang wanita. Terjadilah hubungan gelap diantara mereka. Qird berjanji, suatu hari akan menemui sang wanita, setidaknya bisa bermalam bersama. Tiba saatnya untuk memenuhi janjinya. Suasana keluarga juga mendukung. Diapun pamit ke istrinya, karena ada tugas pentin...

Pakai Jilbab Lebar, Namun Masih Termasuk Tabarruj

Gambar
Tujuan disyariatkannya jilbab bagi perempuan adalah untuk menutupi perhiasan dan kecantikan mereka ketika mereka berada di luar rumah atau di hadapan laki-laki yang bukan suami atau mahramnya Tujuan disyariatkannya jilbab bagi perempuan adalah untuk menutupi perhiasan dan kecantikan mereka ketika mereka berada di luar rumah atau di hadapan laki-laki yang bukan suami atau mahramnya. Oleh karena itu, tidak diragukan lagi, wanita yang keluar rumah memakai pakaian atau jilbab yang dihiasi dengan bordiran, renda, ukiran, motif dan yang sejenisnya, ini jelas merupakan bentuk  tabarruj , karena pakaian/jilbab ini menampakkan perhiasan dan keindahan yang seharusnya disembunyikan. Maka meskipun pakaian atau jilbab tersebut dari bahan kain yang longgar dan tidak tipis, akan tetapi kalau dihiasi dengan hiasan-hiasan yang menarik perhatian atau dengan model yang justru semakin memperindah penampilan wanita yang mengenakannya maka ini jelas termasuk  tabarruj . Kemudian kal...

Amalan Yang Paling Banyak Menghapus Dosa

Amalan-amalan kebaikan dapat menghapus keburukan, berdasarkan firman Allah  Ta'ala  (yang artinya) "Sesungguhnya perbuatan-perbuatan yang baik itu menghapuskan (dosa) perbuatan-perbuatan yang buruk" الحسنات تمحو السيئات،لقوله تعالى:(إن الحسنات يذهبن السيئات)وأعظم الحسنات محوا وإذهابا للسيئات:التوبة النصوح،ثم الاستغفار،ثم الأعمال الصالحة. — عبدالرحمن البراك (@sh_barrak)  August 30, 2013 Amalan-amalan kebaikan dapat menghapus keburukan, berdasarkan firman Allah Ta’ala  (yang artinya) “ Sesungguhnya perbuatan-perbuatan yang baik itu menghapuskan (dosa) perbuatan-perbuatan yang buruk ” (Qs. Huud: 114) Dan urutan amalan kebaikan dari yang paling banyak menghapus dan menjauhkan dari dosa perbuatan buruk adalah: taubat nasuha, lalu istighfar, lalu amalan-amalan shalih yang lain. — Syaikh ‘Abdurrahman Al Barrak sumber : muslimah.or.id

Hukum Memfoto Kaki Muslimah Berbalut Kaus Kaki

Di era  social media  ini ada tren baru di kalangan muslimah berhijab, yaitu sebagian mereka gemar memfoto kaki mereka yang berbalut kaus kaki. Kemudian foto tersebut di- upload  ke social media  atau ke internet. Bagaimana hukum syar’i mengenai hal ini? Apakah kaus kaki sudah cukup untuk menutupi kaki? Kaki sudah jelas merupakan aurat yang wajib untuk ditutup. Untuk penjelasan lebih rinci mengenai masalah ini silakan simak artikel “ Saudariku, Kaki Juga Aurat Yang Wajib Ditutup “. Namun memfoto kaki lalu menyebarkan foto tersebut ke publik, ini merupakan turunan dari bahasan “apakah kaus kaki sudah cukup untuk menutupi kaki?”. Karena jika kaus kaki dianggap belum memenuhi syarat untuk menutup aurat (yaitu kaki) maka tentu tidak boleh memperlihatkannya kepada lelaki yang bukan mahram. Masalah ini adalah masalah yang diperselisihkan oleh para ulama. Pendapat pertama , kaus kaki sudah cukup untuk menutupi aurat selama ia tebal dan tidak t...

Lihat Kebaikannya, Jangan Kekurangannya

Dalam kehidupan rumah tangga, seringkali harapan tidak sesuai kenyataan. Ketika awal menikah, cinta begitu menggebu. Impian begitu ideal atau seringkali kekurangan tidak menjadi pertimbangan. Namun setelah menikah, kita akan menemui persoalan-persoalan dalam rumah tangga yang memerlukan solusi atau penyelesaian. Persoalan ini sangat beragam. Mulai dari persoalan ekonomi, keluarga besar, sampai anak-anak. Ketika kehidupan menemui persoalannya, saat itulah pikiran mulai teralihkan. Dari rasa cinta yang awalnya begitu bergairah akhirnya beralih menjadi memikirkan masalah. Akhirnya perasaan ini pudar. Pada saat masalah tidak terselesaikan, yang timbul akhirnya kekecewaan. Awalnya melihat melihat istri begitu cantik, sekarang kok menjadi kelihatan tua. Awalnya melihat suami tampan dan romantis, sekarang jadi begitu menyebalkan. Jadi seolah-olah pasangan tidak sesuai keinginan. Padahal sejak awal itulah pilihannya. Ketika mau menikah masing-masing bisa menerima kekurangan. Kenapa suda...